Menurut DepKes RI tahun 2008 pengertian persalinan adalah proses dimana bayi, plasenta, dan selaput ketuban keluar dari uterus ibu. Persalinan dimulai (inpartu) sejak uterus berkontraksi dan menyebabkan perubahan pada serviks (membuka dan menipis).
Persalinan adalah proses membuka dan menipisnya serviks, janin turun ke dalam jalan lahir. Kelahiran adalah proses dimana janin dan ketuban terdorong keluar melalui jalan lahir. Persalinan dan kelahiran normal adalah proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan (37 – 42 minggu), lahir spontan dengan presentasi belakang kepala yang berlangsung dalam 18 jam, tanpa komplikasi baik pada ibu maupun pada janin (Saifuddin, 2008; 100).
Persalinan Buatan adalah persalinan yang berakhir dengan bantuan tenaga dari luar dan diakhiri dengan suatu tindakan. Misalnya terjadinya obstruksi dengan melakukan tindakan forceps atau dengan tindakan bedah sectio caesaria, dan vakum ektraksi.
Mungkin anda juga tertarik dengan artikel berikut ini : Jika Hari Perkiraan Lahir Meleset? Moms Harus Tau apa itu Persalinan anjuran
Vakum Ektraksi
![]() |
vakum ektraksi |
Tindakan Forceps
![]() |
Tindakan forceps |
Bentuk Persalinan
Bentuk persalinan menurut Manuaba (2009; h. 144) adalah:
- Persalinan spontan. Bila persalinan berlangsung dengan tenaga sendiri.
- Persalinan buatan. Bila persalinan dengan rangsangan sehingga terdapat kekuatan untuk persalinan.
- Persalinan anjuran. Yang paling ideal sudah tentu persalinan spontan karena tidak memerlukan bantuan apapun yang mempunyai trauma persalinan yang paling ringan sehingga kualitas sumber daya manusia dapat terjamin.